Jakarta, 30/4 (Forwatanews) - Departemen Pertanian mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mengangkut babi dengan menggunakan angkutan umum guna mengantisipasi penularan virus Flu Babi.Larangan tersebut merupakan salah satu instruksi yang dikeluarkan Departemen Pertanian terkait merebaknya wabah Flu Babi di sejumlah negara.
Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Rabu (29/4) mengatakan Instruksi telah diedarkan kepada seluruh kepala daerah baik bupati maupun gubernur untuk melakukan monitoring dan surveilance terhadap peternakan babi di daerahnya.
Termasuk juga kepala daerah diwajibkan mengawasi lalu lintas perdagangan babi hidup dan daging babi segar.
"Babi hidup dilarang diangkut dengan angkutan kendaraan umum ini untuk menghindari penularan baik kepada manusia maupun ternak," katanya.
Hanya babi sehat saja yang boleh dipotong dengan mempersyaratkan dimilikinya surat keterangan kesehatan ternak, dan hanya boleh dipotrong di rumah potong hewan (RPH).
Instruksi juga meliputi kewajiban kepala daerah untuk menerapkan biosecurity dab sanitasi pada peternakan babi. Tindakan dimaksud diantaranya pekerja peternakan wajib menggunakan sepatu khusus, kaca mata khusus dan masker hidung.
Instruksi juga meliputi kewajiban kepala daerah untuk menerapkan biosecurity dab sanitasi pada peternakan babi. Tindakan dimaksud diantaranya pekerja peternakan wajib menggunakan sepatu khusus, kaca mata khusus dan masker hidung.
Kotoran ternak babi dilarang dibuang di sungai atau di lokasi umum-terbuka, dan harus dibuang di septik tank khusus. Tindakan ini dianggap paling memungkinkan mengingat belum ada vaksinasi atas babi yang efektif. Jika ada peternakan yang terinfeksi, maka harus peternakan tersebut harus diisolasi dan segera dilakukan stamping out.
Deptan juga akan segera melakukan surveilance atau pemeriksaan sampel darah 7,2 juta populasi babi di Indonesia pada dua pekan mendatang. Hasil uji pemeriksaan darah ini menentukan apakah flu babi sudah menjangkiti babi di Indonesia.
"Banyak negara mewaspadai penularan cepat penyakit ini, sehingga kami juga memandang perlu segera memeriksa darah babi. Memang butuh waktu dua minggu survei, baru setelah itu hasilnya baru bisa diumumkan," katanya.
Mentan menjelaskan gejala klinis babi terinfeksi virus antara lain nafsu makan menurun, malas, demam suhu tubuh tinggi, batuk-batuk, bersin, radang hidung, radang selaput mata dan gangguan pernafasan abdominal (nafas tersengal-sengal).
"Banyak negara mewaspadai penularan cepat penyakit ini, sehingga kami juga memandang perlu segera memeriksa darah babi. Memang butuh waktu dua minggu survei, baru setelah itu hasilnya baru bisa diumumkan," katanya.
Mentan menjelaskan gejala klinis babi terinfeksi virus antara lain nafsu makan menurun, malas, demam suhu tubuh tinggi, batuk-batuk, bersin, radang hidung, radang selaput mata dan gangguan pernafasan abdominal (nafas tersengal-sengal).
Penyakit infeksi virus ini pada babi dengan tingkat penularan tinggi namun tingkat kematiannya rendah hanya 4% dari total populasi yang terinfeksi. Namun ini tidak berlaku pada manusia. Pada manusia, tingkat penularan dan kematian sama tingginya.
Menurut kajian para ahli yang telah dilakukan sampai saat ini, kata Anton, belum ditemukan kasus flu babi merebak di babi di Indonesia. Ia meminta kepada masyarakat juga harus proaktif dalam hal ini kalau ada hewan babi yang ada gejala seperti itu harus segera dilaporkan ke dinas peternakan atau ke dokter hewan terdekat.
Menurut kajian para ahli yang telah dilakukan sampai saat ini, kata Anton, belum ditemukan kasus flu babi merebak di babi di Indonesia. Ia meminta kepada masyarakat juga harus proaktif dalam hal ini kalau ada hewan babi yang ada gejala seperti itu harus segera dilaporkan ke dinas peternakan atau ke dokter hewan terdekat.
Terkait hal ini, hari ini, kata dia, menteri perdagangan telah menerbitkan SK Mendag 1977/KPTS/PD.620/IV/2009 tentang pelarangan sementara impor daging babi dan produknya.
Importasi daging babi segar maupun olahan selama 2008, menurut Dirjen Peternakan Tjeppy Darojatun Sudjana, tercatat 17 kali importasi. Yakni 707 ton daging babi segar dari Australia, 2 ton daging babi segar dari Selandia Baru, 46 ton daging olahan termasuk kaleng dari Australia, 1.801 ton babi olahan dari Tiongkok dan 42 kg babi olahan dari Belanda. (SBY)
Importasi daging babi segar maupun olahan selama 2008, menurut Dirjen Peternakan Tjeppy Darojatun Sudjana, tercatat 17 kali importasi. Yakni 707 ton daging babi segar dari Australia, 2 ton daging babi segar dari Selandia Baru, 46 ton daging olahan termasuk kaleng dari Australia, 1.801 ton babi olahan dari Tiongkok dan 42 kg babi olahan dari Belanda. (SBY)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar